Cart Total Items (0)

Cart

  • Graha Hasta Lt.2 Jakarta

Sertifikasi Teknisi Refrigerasi Domestik Level III ini sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja di bidang refrigerasi memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri, sehingga dapat memberikan layanan yang berkualitas dan profesional kepada konsumen.

Sertifikasi Teknisi Refrigerasi Domestik Level III memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Standarisasi Kompetensi: Sertifikasi ini bertujuan untuk menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang teknisi refrigerasi domestik pada level III. Dengan adanya standar ini, kualitas layanan dan hasil kerja teknisi dapat terjamin.
  2. Peningkatan Kualitas Kerja: Melalui sertifikasi, teknisi diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih efisien dan efektif.
  3. Perlindungan Konsumen: Konsumen dapat merasa lebih aman dan percaya karena teknisi yang memiliki sertifikasi telah teruji kompetensinya.
  4. Pengakuan Profesional: Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan atas kompetensi seorang teknisi, yang dapat meningkatkan nilai jual dan peluang karir mereka.
  5. Peningkatan Daya Saing: Teknisi yang bersertifikasi memiliki keunggulan kompetitif di pasar kerja, karena mereka dianggap lebih berkualitas dan profesional.

Selain itu, sertifikasi ini juga bertujuan untuk:

  • Mengembangkan Karier: Sertifikasi Level III ini memungkinkan teknisi untuk mengembangkan karir mereka ke jenjang yang lebih tinggi, seperti menjadi supervisor atau manajer teknis.
  • Meningkatkan Produktivitas: Dengan memiliki teknisi yang kompeten, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
  • Mengurangi Risiko Kesalahan: Teknisi yang bersertifikasi cenderung lebih teliti dan hati-hati dalam bekerja, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dan kecelakaan kerja.

Teknisi Refrigerasi Domestik (Level 3)

Sertifikasi ini lebih fokus pada keterampilan teknis dalam pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem refrigerasi domestik. Teknisi diharapkan mampu menangani berbagai jenis peralatan refrigerasi yang umum digunakan di rumah tangga.
Daftar Unit Kompetensi :
3.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH).
3.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
3.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
3.4 Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana.
3.5 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
3.6 Memeriksa Kebocoran Refrigeran.
3.7 Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
3.8 Melakukan Recovery Refrigeran.
3.9 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana.
3.10 Melakukan Proses Pengisian Refrigeran.
3.11 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
3.12 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
3.13 Melakukan Proses Brazing.

Untuk melakukan Pelatihan berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi untuk Teknisi AC dan Refrigerasi anda dapat menghubungi TeamTeknisi Kompeten :
Telp/WA : 0813 99 3456 97
E-mail : web.lsptptu@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *